- Fotocopy ijasah yang sudah di legalisir (2 lembar)
- Fotocopy kartu anggota aktif PORMIKI (bagi yang sudah punya), iuran 1 tahun saja
- Surat keterangan pengganti Kartu Anggota dari DPD PORMIKI
- Membayar 2 tahun iuran bagi yang anggota tidak aktif atau baru
- Foto ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah (3 lembar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar