Tampilkan postingan dengan label organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label organisasi. Tampilkan semua postingan

INFO PENDAFTARAN PORMIKI DIY & JAWA TENGAH

INFO PENDAFTARAN PORMIKI DIY & JAWA TENGAH

Pendaftaran anggota PORMIKI BUKAN berdasarkan tempat lulusan atau KTP asal, tetapi berdasarkan TEMPAT KERJAnya.

Pendaftaran Anggota DPD PORMIKI DIY
Menemui Bpk. Sugeng bagian Bidang Rekam Medis RSUP Dr. Sardjito YK pada hari kerja Senin-Jum`at pada jam istirahat 12.00-13.00 WIB dengan cara :
1. Mengisi Formulir yang disediakan di RSS, atau bisa download (http://www.mediafire.com/?sn4j98cnj519p16)
2. Membawa Foto berwarna 3x4 2 lembar
3. Membawa FC Ijazah 1 lembar
4. Membawa FC KTP 1 lembar
5. Membayar biaya Keanggotaan sebesar 57 ribu

Pendaftaran Anggota DPD PORMIKI JAWA TENGAH langsung ke Sekretariat DPD PORMIKI Jateng d.a Rekam Medis RSUP Dr. Kariadi Semarang

Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Keputusan Menteri Kesehatan No.377/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (download)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No : PER/14/M.PAN/3/2006 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No : 135/KEP/M.PAN/12/2002 Tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya (download)

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No : 135/KEP/M.PAN/12/2002 Tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya (download)

Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisa Beban Kerja (ABK) Perekam Medis :
1. Materi satu (download)
2. Materi dua (download)
3. Hasil Pertemuan Perekam Medis Wil.Sleman (ABK) (download)

Kenapa, keuntungan dan cara menjadi anggota PORMIKI ?

Caranya mudah, Anda cukup menghubungi alamat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di kota anda berada. Mengisi formulir pendaftaran menjadi anggota PORMIKI. Setelah diproses anda akan menerima kartu tanda anggota (KTA). Bagi provinsi yang belum memiliki DPD, calon anggota dapat menghubungi DPP atau online registration melalui www.pormiki.or.id



APA KEUNTUNGAN MENJADI ANGGOTA PORMIKI ?
Menambah pengetahuan, keterlibatan dalam pertemuan / diskusi berkala yang membahas tentang berbagai kemajuan profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Konsultasi pengalaman antar sesama praktisi rekam medis dan informasi kesehatan.



MENGAPA PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN HARUS MENJADI ANGGOTA PORMIKI ?


Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sebaiknya menjadi anggota PORMIKI karena organisasi ini merupakan satu-satunya wadah komunikasi antar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya yang meliputi pengumpulan data, pengolahan, analisis dan penyajian informasi kesehatan .



SIAPA BERHAK MENJADI ANGGOTA PORMIKI ?


? Anggota mahasiswa , yaitu mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan D3 dan S1 manajemen informasi kesehatan.

? Anggota biasa , yaitu tenaga profesi rekam medis dan informasi kesehatan yang memiliki ijazah D3 dan S1 manajemen informasi kesehatan.

? Anggota luar biasa , yaitu tenaga di luar profesi Perekam Medis dan Informasi kesehatan yang berminata mengembangkan rekam medis dan informasi kesehatan.

? Anggota kehormatan adalah anggota tersebut pada nomor 2 dan 3 diatas yang telah berjasa mengembangkan rekam medis dan informasi kesehatan.



TATA CARA PENERIMAAN ANGGOTA


Anggota mahasiswa, anggota biasa dan anggota luar biasa, diterima oleh pengurus PORMIKI daerah T.II tempat yang bersangkutan berdomisili, melalui pendaftaran tertulis




PERKEMBANGAN ORGANISASI

PORMIKI telah menyelenggarakan Kongres sebagai berikut:

Kongres I : Tahun 1992 di Jakarta

Kongres II : Tahun 1995 di Yogyakarta

Kongres III : Tahun 1999 di Surabaya

Kongres IV : Tahun 2003 di Bali

Kongres V : Tahun 2006 di Semarang

Kongres VI : Tahun 2009 di Bandung



Bagaimana Cara Menjadi Anggota Pormiki?
  1. Mengisi Formulir pendaftaran baik secara tertulis atau online
  2. Melampirkan foto copy ijazah DIII/DIV/Sarjana Rekam Medis/Informasi Kesehatan yang diakui rangkap 3
  3. Foto Copy KTP rangkap 3
  4. Pasfoto ukuran 2x3 cm 3 lembar
  5. Membayar uang pangkal yang ditentukan DPP, baik secara tunai atau transfer, ke No.Rekening:

Bank BCA
KCP Pondok Cabe Mutiara Pamulang
A.n Elise G.Ronny, MRA-No.Rek: 88 00 38 1054
(Jika pembayaran melalui transfer, Fax bukti transfer ke No. Fax: (021) 649-7494)
Catatan:
Uang Pangkal
Rp. 10.000 ,-
Uang Iuran tahunan (Praktisi dan Peminat)
Rp. 40.000 ,-
Uang Iuran tahunan ( Mahasiswa D3 Rekam Medis/APIKES)
Rp. 25.000,-
Biaya Cetak Kartu
Rp. 7.500,-
atau untuk wilayah DIY silakan download formulir di bawah ini :


sumber : http://www.pormiki.or.id

Apa itu PORMIKI ?

PORMIKI merupakan wadah bagi profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan seharusnya menjadi anggota PORMIKI, karena organisasi ini merupakan wadah komunikasi antar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data medis dan informasi kesehatan. PORMIKI sebagai organisasi profesi juga telah menjadi anggota ke 15 dari International Federation of Health Record Organization (IFHRO) yang merupakan wadah profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di seluruh dunia dikenal dengan nama Indonesian Professionals On Medical Record And Health Information Organization.

Tujuan

Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan.
Mengembangkan ilmu rekam medis dan informasi kesehatan.
Memperjuangkan kepentingan organisasi serta meningkatkan profesi anggota.


VISI PORMIKI

Pada Kongres IV PORMIKI tahun 2003 telah disahkan Visi PORMIKI adalah :
" Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia "